Pemerintah gagal Basmi Miras
Di zaman era globalisasi ini
manusia menyalah gunakan minuman keras, awalnya sebagai pengobatan sekarang
menjadi minuman biasa layaknya seperti air putih. Tempatnya di Karawang Jawa Barat,
yang di sebut kota lumbung padi ini banyak minuman keras yang beredar dan di
perjual belikan, terutama di daerah pesisir.
Kita
sering mendengar minuman keras seperti (Gepeng, arak, dan lain-lain) bahkan banyak
orang-orang yang mengkomsumsinya (miras), dalam ilmu kedokteran yang berkaitan
dengan kesehatan mental dan lain-lainnya mengatakan jika yang mengkonsumsi arak
akan berakibatkan patal terutama pada ibu-ibu hamil yang menyebabkan keguguran,
jadi kita yang belum pernah menyentuh atau meminumnya jangan sekali-sekali
mencoba karena minuman tersebut jika dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan
mabuk (tidak sadarkan diri) dan kecanduan, sehingga bisa merusakan jaringan
sarap otak manusia, mengganggu kesehatan mental, pisik psikis, dan psikomotorik.
Kebiasaan
minum-minuman keras di kalangan remaja ini merupakan fenomena yang sering
sekali terjadi di kota Karawang. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan mereka
menghabiskan waktu luangnya untuk minum-minuman keras. Berbagai resiko dan
permasalahan akan senantiasa menghadang kalangan remaja yang seharusnya
mendapatkan kontrol dari orang tua atau pun masyarakat kini telah terjerumus ke
jalan yang salah.
Semakin banyak kalangan remaja
yang minum-minuman keras, akibat dari lingkungan pergaulan, faktor ekonomi. Kurangnya
pengendalian diri pada kalangan remaja karena tidak dilandasi dengan keimanan
yang kuat. Walaupun segala upaya telah di lakukan oleh berbagai pihak misalnya
dengan diadakan penyuluhan, memberikan bantuan modal, agar kalangan remaja yang
belum bekerja mempunyai kesibukan. sampai aparat keamanan yang setiap saat
melakukan razia baik terhadap kalangan remaja maupun terhadap masyarakat yang
masih menjual minuman keras. Akan tetapi hal tersebut belum optimal dikarenakan
Peraturan Daerah kurang tegas baik yang
mengenai tentang tata tertib, peraturan lalu lintas, penjualan minuman
oplosan dan sebagainya yang sampai sekarang masih menjual minuman keras (miars)
tetapi pemerintah masih diam saja , belum turun tangan.
Jadi tidak salah lagi banyak
konsumen yang membeli minuman tersebut untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan
yang tidak rasional seperti berpesta-pesta, menghilangkan masalah dengan cara
mabuk-mabukan. Pemerintah sudah tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh
masyarakat, baik pada anak remaja, anak fank (anak jalanan), dan pejabat
tinggi.
Dalam hal lain yang sering
terjadi di kota karawang disebabkan oleh kurang ketatnya petugas kepolisian
yang tidak menertibkan terhadap pedagang kaki lima, pedagang yang menengah
hingga di toko toko yang masih memjual minuman keras. Tidak kalah pentingnya
orang berlomba-lomba membuat tempat-tempat hiburan seperti (di pantai,
dibaar,diskotik dan tempat karokean).
Maka dari itu, pemerintah dan aparat
kepolisian harus lebih tegas lagi dalam menghadapi berbagai edaran minuman
keras, harus membasmi dan memusnahkannya agar kota karawang bersih dari miras.
Nama
: Deti Umariah
NPM
: 1441172107141
PBSI
6E