Minggu, 30 April 2017

Opini Tentang Miras (Minuman Keras)



            Pemerintah gagal Basmi Miras

    
Di zaman era globalisasi ini manusia menyalah gunakan minuman keras, awalnya sebagai pengobatan sekarang menjadi minuman biasa layaknya seperti air putih. Tempatnya di Karawang Jawa Barat, yang di sebut kota lumbung padi ini banyak minuman keras yang beredar dan di perjual belikan, terutama di daerah pesisir.
        Kita sering mendengar minuman keras seperti (Gepeng, arak, dan lain-lain) bahkan banyak orang-orang yang mengkomsumsinya (miras), dalam ilmu kedokteran yang berkaitan dengan kesehatan mental dan lain-lainnya mengatakan jika yang mengkonsumsi arak akan berakibatkan patal terutama pada ibu-ibu hamil yang menyebabkan keguguran, jadi kita yang belum pernah menyentuh atau meminumnya jangan sekali-sekali mencoba karena minuman tersebut jika dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan mabuk (tidak sadarkan diri) dan kecanduan, sehingga bisa merusakan jaringan sarap otak manusia, mengganggu kesehatan mental, pisik psikis, dan psikomotorik.
       Kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja ini merupakan fenomena yang sering sekali terjadi di kota Karawang. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan mereka menghabiskan waktu luangnya untuk minum-minuman keras. Berbagai resiko dan permasalahan akan senantiasa menghadang kalangan remaja yang seharusnya mendapatkan kontrol dari orang tua atau pun masyarakat kini telah terjerumus ke jalan yang salah.
Semakin banyak kalangan remaja yang minum-minuman keras, akibat dari lingkungan pergaulan, faktor ekonomi. Kurangnya pengendalian diri pada kalangan remaja karena tidak dilandasi dengan keimanan yang kuat. Walaupun segala upaya telah di lakukan oleh berbagai pihak misalnya dengan diadakan penyuluhan, memberikan bantuan modal, agar kalangan remaja yang belum bekerja mempunyai kesibukan. sampai aparat keamanan yang setiap saat melakukan razia baik terhadap kalangan remaja maupun terhadap masyarakat yang masih menjual minuman keras. Akan tetapi hal tersebut belum optimal dikarenakan Peraturan Daerah kurang tegas baik yang  mengenai tentang tata tertib, peraturan lalu lintas, penjualan minuman oplosan dan sebagainya yang sampai sekarang masih menjual minuman keras (miars) tetapi pemerintah masih diam saja , belum turun tangan.
Jadi tidak salah lagi banyak konsumen yang membeli minuman tersebut untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan yang tidak rasional seperti berpesta-pesta, menghilangkan masalah dengan cara mabuk-mabukan. Pemerintah sudah tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat, baik pada anak remaja, anak fank (anak jalanan), dan pejabat tinggi.
Dalam hal lain yang sering terjadi di kota karawang disebabkan oleh kurang ketatnya petugas kepolisian yang tidak menertibkan terhadap pedagang kaki lima, pedagang yang menengah hingga di toko toko yang masih memjual minuman keras. Tidak kalah pentingnya orang berlomba-lomba membuat tempat-tempat hiburan seperti (di pantai, dibaar,diskotik dan tempat karokean).
Maka dari itu, pemerintah dan aparat kepolisian harus lebih tegas lagi dalam menghadapi berbagai edaran minuman keras, harus membasmi dan memusnahkannya agar kota karawang bersih dari miras.

Nama : Deti Umariah
NPM : 1441172107141
PBSI 6E

Tidak ada komentar:

Posting Komentar